Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran Beasiswa Fellowship Eka Tjipta Foundation ETF Kejaksaan 2023

Pendaftaran Beasiswa Fellowship Eka Tjipta Foundation ETF Kejaksaan 2023

 Pendaftaran Beasiswa Fellowship Eka Tjipta Foundation ETF Kejaksaan 2023


Kitadaftar.com -Pendaftaran Beasiswa Dalam Negeri ETF Kejaksaan 2023, Dalam rangka peningkatan profesionalisme pegawai Kejaksaan, sebagai bagian dari upaya pengembangan pegawai melalui peningkatan jenjang pendidikan,  program penerimaan beasiswa Fellowship Eka Tjipta Foundation-Kejaksaan Tahun Anggaran 2023

Beasiswa Dalam Negeri

  • S2 : 20 Orang
  • S3 20 Orang

Beasiswa Luar Negeri 

  • S2 5 Orang


Pilihan Luniversitas Luar Negeri 

  • Leiden University
  • unuversity Of Amsterdam
  • Utrecht University
  • Tilburg University
  • University Of Gronngen


Ketentuan Beasiswa ETF Kejaksaan :

  • Bahwa Eka Tjipta Foundation (ETF) akan memberikan program beasiswa pascasarjana S2 sebanyak 20 (dua puluh) orang dan S3 sebanyak 20 (dua puluh) orang kepada para Pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk melanjutkan jenjang pendidikan S2 dan S3 pada Universitas Negeri di seluruh Indonesia;
  • Bahwa dalam rangka rekrutmen calon penerima beasiswa tersebut, Eka Tjipta Foundation melakukan seleksi penerimaan calon penerima beasiswa yang meliputi:

Seleksi Berkas

Berkas yang diterima oleh ETF adalah berkas calon peserta yang sudah lulus seleksi internal dari Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung R.I. (maksimal 60 orang untuk tiap jenjang pendidikan);

Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilaksanakan bertahap oleh Pihak ETF secara tatap muka  dan online bagi yang bertugas di luar Jabodetabek.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia maksimal 37 tahun untuk (S2) dan maksimal 42 tahun untuk (S3);
  • Memiliki pengalaman teknis yang dikuatkan oleh pernyataan atasan langsung;
  • Bersedia ikut seleksi yang dilakukan oleh Komite Pendidikan ETF dan Menerima hasil keputusan Komite Pendidikan ETF.

Persyaratan Administrasi

  • Usulan dari Kepala Kejaksaan Tinggi;
  • Melengkapi form Data Calon Penerima Beasiswa ETF (terlampir);
  • Pangkat Gol/ruang minimal III/b (melampirkan SK Pangkat);
  • Curriculum vitae;
  • Rekomendasi atasan (Kepala Satker);
  • Salinan kartu tanda penduduk;
  • Salinan kartu keluarga;
  • Salinan akte lahir;
  • Ijazah, transkrip nilai S1 dan S2 (bagi pendaftar program S3);
  • Foto berwarna 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar (maksimal 3 bulan terakhir);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat keterangan sehat;
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain;
  • Melampirkan estimasi biaya studi sampai lulus (jika ada), mengutamakan universitas pada satuan kerja saat ini;
  • Melampirkan fotokopi sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450 (S2) dan 500 (S3). Perekrutan Penerima Beasiswa Dalam Negeri ETF-Kejaksaan Tahun 2023

Persyaratan Akademik

  • Peserta beasiswa pascasarjana wajib mempertahankan nilai IPS setiap semester minimal 3.00 dari skala 4.00;
  • Penerima beasiswa tidak diperkenankan untuk transfer/pindah perguruan tinggi;
  • Selama perkuliahan tidak diperkenankan mengambil cuti akademik;
  • Melampirkan fotokopi biaya studi resmi dari Perguruan Tinggi yang dituju, jika sudah diterima oleh Perguruan Tinggi yang dimaksud.

Berdasarkan Nota Kesepahaman antara ETF dengan Kejaksaan R.I. tentang Beasiswa

Pascasarjana Fellowship (S2 dan S3) tanggal 22 November 2023 adalah sebagai

berikut:

  • Bahwa mengenai masa studi, penerima beasiswa Fellowship ETF harus menyelesaikan studi untuk S2 maksimal dalam waktu 2 (dua) tahun dan untuk S3 maksimal 5 (lima) tahun;
  • Bahwa mengenai pembiayaan, penerima beasiswa Fellowship ETF wajib mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh ETF bila sampai dikeluarkan dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri karena melanggar hukum/mengundurkan diri di tengah masa aktif studi program.

Semua berkas pengajuan atau permohonan beasiswa wajib menggunakan kertas ukuran A4 dan berkas administrasi dimasukkan ke dalam map snelhekter warna kuning untuk S2 dan warna merah untuk S3.

Daftar nama calon peserta yang diusulkan dari masing-masing Kejaksaan Tinggi telah diterima selambat-lambatnya tanggal 17 Februari 2023 melalui email pengembangan. biropeg@kejaksaan.go.id. dengan konfirmasi ke nomor HP. 082116591643, sedangkan persyaratan administrasi diterima paling lambat tanggal 21 Februari 2023 yang 

ditujukan ke 

Kasubbag Jenjang Karir, Bagian Pengembangan Pegawai, Biro Kepegawaian, Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dimohon bantuannya untuk menyampaikan

Informasi tersebut dan mendorong kepada para pegawai agar memanfaatkan kesempatan program beasiswa dimaksud untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai Kejaksaan.

Info lebih lengkap di biropeg.kejaksaan.go.id

Sumber biropeg.kejaksaan.go.id

Adly dan Azzam
Adly dan Azzam Mencoba berbuat yang bermanfaat untuk diri dan orang lain

Post a Comment for " Pendaftaran Beasiswa Fellowship Eka Tjipta Foundation ETF Kejaksaan 2023"